SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Dua program utama yang terus digulirkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini ditargetkan menyasar keluarga miskin/rentan yang datanya terintegrasi dalam basis Data Tungga Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN.
Apa Itu Bansos PKH
PKH merupakan program bansos bersyarat yang diberikan secara bertahap, sepanjang tahun 2025 terbagi 4 kali pencairan, baik secara tunai maupun non-tunai.
Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri.
Kategori Penerima Bansos PKH
Kriteria penerima bansos PKH umumnya mencakup keluarga yang sangat membutuhkan, dengan fokus pada sejumlah kelompok berikut:
1. Ibu hamil dan masa nifas: Menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Anak usia 0–6 tahun (balita): Menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
3. Anak sekolah jenjang SD atau sederajat: Mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Anak sekolah jenjang SMP atau sederajat: Mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 setiap tahap.
5. Anak sekolah jenjang SMA atau sederajat: Memperoleh bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Berhak menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Juga menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
8. Korban pelanggaran HAM berat: Mendapat bantuan khusus sebesar Rp10.800.000 per tahun, atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Penting untuk diingat bahwa jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk terus memantau informasi terkini dan berkoordinasi dengan pendamping bansos di wilayah masing-masing.
Bansos BPNT atau Kartu Sembako
Selain PKH, pemerintah juga penyaluran bansos BPNT atau disebut Kartu Sembako, untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200 ribu perbulan, sehingga total per tahap (setiap 3 bulan) mencapai Rp600.000 per penerima.
Dana bantuan ini disalurkan melalui rekening bank-bank Himbara, tetapi di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan, dana bansos BPNT bisa dicairkan melalui jaringan kantor pos secara tunai.
Saldo bantuan disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu, seperti beras dan telur via e-warong.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui situs resmi atau aplikasi khusus.
1. Cara Cek Bansos via cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda sebagai penerima bansos Kemensos.
Baca Juga:
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
- Buat akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie).
- Lakukan verifikasi akun dan login.
- Buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan sosial yang Anda terima.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data KTP agar hasil pencarian akurat. (*)